Benarkah Nonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ulama Menurut Hukum Islam

Benarkah Nonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ulama Menurut Hukum Islam

Media sosial kini dipenuhi dengan berbagai konten menarik salah satunya ada video mukbang . Konten ini menjadi populer di Korea Selatan sejak 2010. Mukbang, meokbang atau mokbang adalah siaran langsung dari dilakukan seseorang sambil menyantap makanan dalam jumlah besar sambil berinteraksi dengan penontonnya.

Lantas muncul pertanyaan bagaimana hukum menonton video mukbang saat menjalankan ibadah puasa ? Apakah puasa seseorang bisa batal karena menyaksikan video seseorang menyantap makanannya? Pertanyaan ini pun pernah dijawab oleh Habib Husein Ja’far menurut hukum Islam.

Foto: Habib Husein (YouTube/Majelis Lucu)

“Sebenarnya kalau manusia normal tidak akan nonton gitu, karena akan memperberatkan puasa dia. Generasi kebanyakan TikTok-nya kayak begini, dia menyiksa diri,” ungkap Habib Husein Ja'far yang dikutip dari channel YouTube Majelis Lucu.

“Kalau nonton yang haram-haram, disebut dengan zina mata. Nah, kalau ini disebutnya dengan lapar mata,” sambung ustaz gaul yang dianggap panutan anak muda itu.

Lebih lanjut, Habib Husein Ja'far juga mengatakan bahwa ajaran Islam sebenarnya mudah. Apapun yang bermanfaat bagi orang tersebut, pasti akan diberikan jalan oleh Allah SWT. Misalnya seorang istri yang sedang mempersiapkan makanan untuk suaminya. Dia diperbolehkan untuk mencicipi namun harus dikeluarkan kembali.

“Soal lapar mata, Allah itu kalau melihat hal tersebut bermanfaat, pasti dikasih jalan, karena Islam itu mudah kata Nabi. Makanya, kalau nyicip makanan, kalau cewek nyicip makanan buat suaminya, enggak apa-apa nyicip, asalkan langsung dikeluarin lagi, yang penting tahu rasanya, kurangnya apa, karena itu bermanfaat,” jelas Habib Husein.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"