Walaupun senang setelah menemukan uang dalam jumlah besar tersebut, pria itu langsung melaporkan penemuannya ini ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal muasal uang tersebut.s
Sementata itu, berdasarkan hukum di Korea, jika pemilik yang tersebut tidak muncul dalam rentang waktu 6 bulan, maka uangnya akan diberikan pada orang yang menemukan uang itu. Tapi, orang tersebut harus membayar pajak 22 persen.
Tapi kalau pemiliknya ditemukan, mereka harus memotong 5 sampai 20 persen sebagak kompensasi kepada penemunya. Jika uang tersebut dipastikan ada kaitannya dengan tindak pidana, maka uang tersebut akan diserahkan kepada negara.