"Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya. Apalagi semuanya itu dilakukan karena tidak tahu. Berpuasalah semampunya. Jika tidak mampu, bayarlah fidyah akibat ketidakmampuan itu sambil memohon ampunan kepada-Nya," kata Quraish Shihab dalam buku 1001 Soal Keislaman Yang patut Anda Ketahui.
Sedangkan untuk penentuan jumlah hari puasa Ramadan yang diganti dapat dilakukan melalui perkiraan. Keputusan yang diambil dari perkiraan tersebut adalah jumlah perkiraan utang puasa yang paling maksimum. Misalnya, kita ingat mempunyai utang puasa 5 atau 6 hari. Maka yang harus dipilih adalah jumlah yang lebih banyak yakni 6 hari.
Adapun puasa qadha Ramadan sejatinya dapat dilakukan kapan saja di bulan-bulan selain Ramadan dan di waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti dua hari raya, hari tasyrik dan hari bernazar puasa. Namun utamanya, penggantian puasa dianjurkan untuk diamalkan sesegera mungkin.