Bekal Ramadan: Benarkah Cium Istri Atau Suami Bisa Membatalkan Puasa? Gini Jawaban UAS Soal Hukumnya

Bekal Ramadan: Benarkah Cium Istri Atau Suami Bisa Membatalkan Puasa? Gini Jawaban UAS Soal Hukumnya
Ilustrasi Pria Mencium Istri (via Kumparan)

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad SAW, maka dia ikhtiyat, dijaganya. Tapi hukum aslinya tak batal," sambung ustaz asal Sumatera Utara tersebut.

Namun di samping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa. Hal itu terjadi apabila seseorang yang mencium istrinya sampai menuruti keinginan hawa nafsu.

"Tapi kalau sampai menurunkan hawa nafsunya, maka jatuh dalam batal, rusak puasanya," tandas Ustaz Abdul Somad. Menurut UAS, hukum itu merujuk pada pengertian dari puasa, yaitu menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"