Kasus pembunuhan wanita Vina Cirebon masih menjadi misteri. Belum lama ini, pihak kepolisian telah menahan salah satu DPO bernama Pegi alias Perong yang telah berhasil ditangkap.
Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pukul 18.23 WIB. Tetapi, banyak spekulasi dari warganet yang mengatakan jika Pegi yang ditangkap, bukanlah sosok pelaku yang asli.
Apalagi, ibunda Pegi yang bernama Kartini, sempat muncul di salah satu stasiun televsi dan mengatakan jika anaknya sama sekali tidak bersalah dan hanya menjadi tumbal dari kasus tersebut.
"Gi, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu? Apa kamu kenal sama Eky dan Vina? Anak saya jawab 'Demi Allah, Demi Rasulullah Mak, saya tidak kenal sama yang namanya Eky dan Vina. Terus saya tidak melakukan hal sekeji itu'," kata Kartini, ibunda Pegi Setiawan alias Perong mengutip dari Lambe Turah pada Minggu (26/5).
Pihak tim Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan SH, ikut memberikan komentar.
"Banyak sekali spekulasi yang muncul bahwa DPO yang tertangkap ini bukanlah DPO yang dimaksud. Kami kuasa hukum keluarga tidak bisa menjawab, kecuali institusi kepolisian yang memang sekarang berproses," ucap Dewi Intah SH saat diwawancarai langsung pada Minggu (26/5).
Dewi Intan SH mengatakan bila pihaknya belum mendapatkan info lebih lanjut mengenai penangkapan Pegi.
"Untuk detail penangkapan dan siapa DPO tersebut, saya tim kuasa hukum Alm belum mendapatkan info lebih lanjut dari pihak kepolisian," jelasnya.
Lebih lanjut, Dewi Intan mengingatkan bahwa di putusan pengadilan ada 3 nama DPO yang harus diusut tuntas.
"Kami tim Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Vina melihat dari putusan pengadilan jelas disitu ada 3 nama DPO yang perkaranya harus berjalan," sambungnya.