Kanibalisme yang dilakukan oleh Sumanto begitu menggemparkan tanah air di tahun 2013. Bagaimana tidak, Sumanto sering melakukan pencurian mayat lalu memakannya, seperti menyantap daging hewan pada umumnya.
Ia percaya bahwa tindakan kanibalismenya saat itu memberikan kekuatan batin supranatural. Bahkan yang mengerikannya lagi, Sumanto sering mengeringkan organ vital hasil dari mayat curiannya untuk dijadikan kalung jimat.
Banyak pakar berpendapat bahwa tindakannya adalah penyakit jiwa. Setelah dihukum selama 5 tahun, Sumanto pun ditampung di rumah rehabilitasi.
Dan saat ini ia masih di rawat di Yayasan An-Nur milik KH Supono Mustajab, di Desa Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah. Saat ini, warga dikampungnya sendiri pun tak mau menerima Sumanto lagi.
Namun saat ini, kondisinya cukup membaik. Ia sudah bisa bersosialisasi dengan masyarakat dan sering dibawa keluar oleh Haji Supono. Hingga kemudian, Sumanto pun kembali menjadi perhatian publik meskipun cara bicaranya masih melantur.