Beberapa Negara yang Melarang Warganya Pakai Vape, Hukumannya Denda Ratusan Juta Rupiah

Beberapa Negara yang Melarang Warganya Pakai Vape, Hukumannya Denda Ratusan Juta Rupiah
Ilustrasi orang menggunakan rokok elektrik (detik)

 

Berikutnya ada India yang sudah melarang pemakaian vape dari tahun 2019. Pihak otoritas penerbangan sipil negara juga tak mengizinkan penumpangnya membawa vape ke bandara.

 

Jepang

 

 

Terakhir ada Jepang, yang juga melarang pembawaan vape seperti katrid dan cairan yang mengandung nikotin. Dari pihak organisasi pariwisata Jepang, dijelaskan jika jumlah yang bisa dibersihkan oleh bea cukai mencapai 120ml. Untuk pemilik yang lebih dari itu, maka harus memakai sertifikat medis.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"