Setelahnya, Layanan Kesehatan Sarawak mengumumkan kalau mereka tidak akan berkompromi pada karyawan yang berperilaku tidak etis dan melanggar hukum. Pihaknya menyatakan akan berkordinasi dengan polisi dalam penyelidikan serta memberi keadilan pada korban.
Sementara itu, direktur Rumah Sakit Umum Sarawak, Dr. Ooi Choo Huck menegaskan kalau pihaknya selalu mengutamakan keselamatan semua pasiennya. Pihak rumah sakit juga akan secara serius mengkaji, mendisiplinkan dan melatih kode etik pada para stafnya.
Dalam keterangannya, sang dokter mengakui perbuatannya sudah melecehkan seorang pasien yang dirawat di rumah sakit tempatnya bekerja. Jika terbukti bersalah, dokter itu bisa dipenjara sampai 10 tahun dan dikenakan denda. Sampai saat ini, persidangan kasus pelecehan seksual ini masih berjalan.