Sebagai Kepala PPATK, tentu Ivan Yustiavandana melaporkan daftar kekayaan yang ia miliki yang tercantum dalam LHKPN KPK. Tercatat total ia memiliki kekayaan bernilai Rp 4.095.000.000 atau hampir Rp 4,1 miliar. Nilai kekayaan yang paling banyak dimiliki Kepala PPATK adalah kendaraan dan tanah serta bangunan.
Kepala PPATK kabarnya mendapatkan gaji sekitar Rp 23 juta. Sementara Wakil PPATK mendapatkan gaji sekitar Rp 21,5 juta. Itu belum termasuk tunjangan yang didapatkan Kepala PPATK mencapai Rp 15 juta. Kepala PPATK juga dapat fasilitas seperti rumah dan mobil dinas.