Anak Pedangdut Lilis Karlina Menjadi Pengedar Narkoba, Padahal Usianya Masih 15 Tahun

Anak Pedangdut Lilis Karlina Menjadi Pengedar Narkoba, Padahal Usianya Masih 15 Tahun
Anak Lilis Karlina ditahan akibat kasus pengedaran narkoba (detik)

 

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.

 

"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar menambahkan.

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"