Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag) terkait aturan pengeras suara masjid berbuntut panjang. Ternyata ucapannya itu mendatangkan banyak reaksi dari masyarakat, termasuk adanya gerakan di media sosial atau medsos yang mengharamkan membeli nasi padang mengemuka.
Hal itu bermula ketika Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, meminta agar Yaqut tidak menginjakkan kaki di tanah Minang. LKAAM merasa sangat kecewa dengan pernyataan Yaqut itu.
“Sudah kebangetan sekali apa yang disampaikannya. Haram hukumnya bagi Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram menginjak Minangkabau,” kata Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar dilansir dari CNN Indonesia.
LKAAM adalah lembaga adat yang memiliki fungsi dalam hukum adat, dimana LKAAM menjadi wadah komunikasi untuk menyelesaikan segala permasalahan dalam hukum adat. Pernyataan tersebut cukup keras sehingga mendatangkan beragam. Termasuk pihak yang diduga pro dengan Yaqut.
Adalah akun Twitter @K3nshin_KR mengajak warganet untuk memboikot dan mengharamkan soal nasi padang. “Woii Nusantara…Boikot produk Minang. Haramkan pembelian nasi Padang,” cuit akun tersebut.
Tentu reaksi para warganet banyak yang tidka mendukung rencana pemboikotan pembelian nasi padang. Banyak yang senang dengan nasi padang karena salah satu makanan enak yang ada di Indonesia. Tak elok jika makanan daerah ikut “dipolitisasi” terkait masalah yang dihadapi seorang pejabat sekelas Menteri.