Moge alias motor gede emang sering banget konvoi gengs, kalau pas kita ada di lampu merah tuh pas kebetulan di tengah-tengah kerumunan mereka kok jantung kita berdebar begitu kencangnya ya? Apakah ini yang dinamakan jatuh cinta? Ya enggak lah~
Pasalnya, konvoi moge sering banget kelihatan arogan dan garang di jalanan. Ya hal itu wajar kalau mengingat soal mesinnya yang besar dengan kecepatan tinggi, wajar kalau suaranya kek gledek....
Gara-gara itu seolah kita yang sedang asik-asiknya di tengah jalan secara tak langsung harus minggir.
Seperti yang dilansir dari Detik.com, secara peraturan, tak ada kewajiban pengendara untuk memberikan jalan kepada konvoi moge.
Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 134 menyatakan, hanya ada tujuh kendaraan yang harus diprioritaskan.
Adapun ketujuh pengguna jalan yang harus dikasih jalan adalah pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.