10 Negara yang Punya Aturan Sangat Ketat Soal Internet

10 Negara yang Punya Aturan Sangat Ketat Soal Internet
Arab Saudi tampak atas (republika.co.id)

Sekitar 400.000 situs telah diblokir, termasuk yang membahas topik politik, sosial atau agama yang tidak sesuai dengan keyakinan Islam monarki.

5. Iran. 

Blogger di Iran harus mendaftar di Kementerian Seni dan Budaya. Mereka yang menentang para mullah yang menjalankan negara akan dipenjara.

6. Tunisia. 

Penyedia layanan Internet Tunisia harus melaporkan kepada pemerintah alamat IP dan informasi pribadi semua blogger. Semua lalu lintas melewati jaringan pusat. Pemerintah menyaring semua konten yang diunggah dan memantau email.

7. China. 

China memiliki program sensor paling kaku di dunia. Pemerintah menyaring pencarian, memblokir situs dan menghapus konten yang "tidak nyaman", mengalihkan istilah pencarian tentang kemerdekaan Taiwan atau pembantaian Lapangan Tiananmen ke item yang menguntungkan Partai Komunis.

8. Vietnam. 

Partai Komunis mengharuskan Yahoo, Google dan Microsoft untuk membocorkan data semua blogger yang menggunakan platform mereka. Ini memblokir situs web yang kritis terhadap pemerintah, serta yang mengadvokasi demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama.

9. Turkmenistan. 

Negara Turkmenistan (republika.co.id)

Satu-satunya penyedia layanan Internet adalah pemerintah. Pemerintah negara ini memblokir akses ke banyak situs dan memonitor semua akun email di Gmail, Yahoo dan Hotmail.

10. Suriah. 

Di negara ini, blogger yang "membahayakan persatuan nasional" akan ditangkap. Warnet harus meminta semua pelanggan untuk mengidentifikasi, mencatat waktu penggunaan, dan melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwenang.

Itu tadi 10 negara yang punya aturan soal internet paling ketat. Gimana ges, kebayang gak kalau kalian tinggal di sana? Dijamin ngenet jadi aktivitas horor dan mengekang ya?

Huhuhuh.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"