10 Negara yang Punya Aturan Sangat Ketat Soal Internet

10 Negara yang Punya Aturan Sangat Ketat Soal Internet

Saat kamu menjelajahi dan menyerap semua segala hal dari internet, kamu mungkin merasa bahwa internet memberimu akses instan ke hampir semua hal. 

Kamu dapat menemukan informasi berguna dalam jumlah tak terbatas tentang topik apa pun yang dapat kamu pikirkan serta konten yang sama-sama tidak berguna tetapi sering kali lucu.

Sayangnya, tidak semua orang di negara berbeda bisa merasakan hal yang sama. Hal itu karena di negara mereka, ada aturan yang cukup ketat dalam menggunakan internet.

Nah, berikut ini daftar negara di mana Internet dikontrol begitu ketat dan menyuarakan pendapat tentang banyak hal dapat membuat seseorang mendapat masalah serius dengan pemerintah.

1. Kuba. 

Negara Kuba (liputan6.com)

Internet hanya tersedia di "titik akses" yang dikendalikan pemerintah. Aktivitas online dipantau melalui pemblokiran IP, penyaringan kata kunci, dan pemeriksaan riwayat penelusuran. Hanya pengguna pro-pemerintah yang boleh mengunggah konten.

2. Korea Utara. 

Semua situs web berada di bawah kendali pemerintah. Sekitar 4% dari populasi memiliki akses Internet.

3. Birma. 

Pihak berwenang menyaring email dan memblokir akses ke situs kelompok yang mengekspos pelanggaran hak asasi manusia atau tidak setuju dengan pemerintah.

4. Arab Saudi. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"