Boleh Nggak Sih, Memakai Lipstik saat Puasa? Begini Jawabannya!

Boleh Nggak Sih, Memakai Lipstik saat Puasa? Begini Jawabannya!

Hai, Ladies! Kamu pasti pernah mengalami bibir kering atau pecah-pecah selama bulan puasa, bukan? Biasanya sih, untuk mengatasinya kita tutupi bibir dengan lipstik maupun pelembab bibir alias lip balm.

Selain itu, lipstik atau pelembab bibir ini sering digunakan para kaum hawa untuk memberi warna kemerahan pada bibir agar terlihat segar dan tidak pucat.

Namun, apakah pemakaian lipstik dan pelembap bibir ini diperbolehkan saat sedang berpuasa di bulan Ramadan? Mengingat ada beberapa lipstik dan juga pelembap bibir yang memiliki aroma serta rasa, yang jika tercecap berisiko membatalkan puasa.  

Ilustrasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah (HonestDocs)

Penasaran apa jawabannya? Yuk simak ulasan berikut ini, Ladies!

Tenang aja, Ladies. Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina situs islami Konsultasi Syariah dari Madinah International University, penggunaan bahan kecantikan yang diletakkan di kulit luar (baik yang berbau maupun tidak berbau), dan penggunaannya untuk pengobatan maupun kecantikan (atau tujuan lain), tidaklah termasuk pembatal puasa, asalkan produk kecantikan itu tidak tertelan dan sampai lambung.

Jadi, kamu tetap bisa memoles bibir dengan lipstik ya, Ladies. Asalkan tidak tertelan.

Lebih lanjut, dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal. Tapi mencicip sekali aja ya, jangan sampai setengah mangkuk.

Meski diperbolehkan, kaum hawa disarankan untuk tidak terlalu berlebih-lebihan saat menggunakan riasan wajah terutama lipstik.

Seorang wanita sudah cantik tanpa menggunakan riasan wajah secara berlebihan. Adapaun kecantikan itu berasal dari dalam diri seorang perempuan yang biasa disebut sebagai inner beauty.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"