Sempat Buron! 'Maling' Kripto Terbesar Di Dunia Senilai Rp30 Triliun Akhirnya Tertangkap, Kini Terancam Hukuman 40.000 Tahun

Sempat Buron! 'Maling' Kripto Terbesar Di Dunia Senilai Rp30 Triliun Akhirnya Tertangkap, Kini Terancam Hukuman 40.000 Tahun
CEO Thodex, Faruk Fatih Ozer (CityAM)

Banyak yang menyangka dana penggunanya yang dibawa kabur oleh Faruk Fatih Ozer sudah ditransfer sebesar US$ 125 juta atau sekitar Rp1,8 triliun dalam bentuk Bitcoin ke bursa kripto Kraken di Amerika Serikat (AS). Tapi kabar ini belum bisa dipastikan.

Sebelum Faruk Fatih Ozer berhasil ditangkap, seorang jaksa Turki sempat berniat mengajukan tuntutan hukuman penjara ribuan tahun kepada Ozer. Jaksa mengajukan dakwaan hukuman penjara hingga 40.654 tahun. Tidak hanya untuk Faruk Fatih Ozer tapi juga 21 terdakwa lainnya yang ikut ditangkap terkait kasus Thodex.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"