Aplikasi Sinar nantinya diharapkan bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Tentunya layanan tersebut tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori secara online, dan pemeriksaan psikolosi dengan aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan dengan aplikasi E-Rikkes.
Namun untuk pembuatan SIM baru kemungkinan si pemohon akan tetap datang untuk melakukan tes ujian mengendarai kendaraan motor atau mobil, dengan catatan lolos dalam pengajuan persyaratan melalui registrasi online.
Sementara itu tentunya masyarakat akan menyambut baik dengan hadirnya aplikasi SINAR tersebut karena bisa sangat membantu masyarakat yang akan membuat dan perpanjang SIM di tengah kesibukan beraktivitas.