Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag kembali mengambil langkah hukum. Diketahui sebelumnya pada Juli 2022 lalu, Jessica dan Vincent melaporkan mantan rekan bisnisnya atas dugaan penipuan jasa rental mobil yang membuatnya mengalami kerugian sampai Rp10 miliar.
Belum selesai kasus itu, pasangan yang menikah pada November 2021 ini didampingi kuasa hukumnya mendadak mendatangi Divpropam, Mabes Polri Jakarta. Kedatangan mereka pada Senin, 12 September 2022 ini ternyata untuk melaporkan oknum Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA atas dugaan sikap arogan dan tidak profesional.
“Kita telah mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Ditreskrim Polda Bali yang inisial FAA, selaku TS Kanit di Ditreskrimum Polda Bali,” kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Roland E Potu dikutip dari YouTube Cumicumi.
Lebih lanjut, Roland mengatakan bahwa pihak penyidik sempat mendatangi kediaman Jessica di Bali dan meminta mobil Alphard milik sang aktris untuk diamankan pada 7 Juni 2022. Akan tetapi, dia menyebut penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur. Merasa ada ketidakadilan, aktris yang disapa Jedar itu memutuskan untuk melaporkannya.
“Di situ kami cuma diberikan surat tanda penerimaan. Di mana dalam surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada print sita. Harusnya mengambil barang bukti itu didahului print sita juga dan itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan bukan penyelidikan. Tapi disini hanya berdasarkan surat perintah lidik,” sambungnya.
Sebelum melapor ke Divpropam, pihak Jessica Iskandar sempat melayangkan surat kepada Polda Bali untuk meminta penjelasan. Tapi sayangnya, tidak juga ada tanggapan. Sampai akhirnya, Jedar memutuskan untuk membuat pengaduan ke Divpropam.
“Pada 22 Agustus kita menyurati Polda Bali, menanyakan permohonan informasi dan klarifikasi terkait pengamanan mobil tersebut, tetapi kita tunggu lebih dari 7 hari tidak pernah ada tanggapan. Sehingga tanggal 1 September kita menerbitkan pengaduan ke Divpropam Mabes Polri,” jelas Roland.
Setelah pengaduan itu, barulah Polda Bali memberikan tanggapan pada aktris 34 tahun itu. Tepat pada 8 September 2022, Polda Bali mengirim surat yang memberikan klarifikasi terkait mobil milik Jessica Iskandar tersebut.