Artis dan presenter Vicky Prasetyo cukup terkejut mendengar kabar tunangannya, yakni Kalina Ocktaranny yang dinyatakan positif Covid-19.
Kabar itu baru saja Vicky dapatkan sehari sebelum persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Kamis (7/1/2021) lalu.
Sadar diri telah melakukan kontak fisik dengan Kalina dan sempat berlibur bareng, Vicky akhirnya menjalani swab test PCR sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu rumah sakit kawasan Jakarta Timur sebelum datang ke persidangan sebagai terdakwa.
"Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," kata Vicky dalam video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Kamis.
Dilansir dari Kompas.com, majelis hakim akhirnya memulai persidangan tersebut tanpa adanya Vicky di PN Jakarta Selatan.
Hakim ketua bertanya kepada Ramdan mengenai saksi dari terdakwa yang bakal diperiksa dalam persidangan tersebut.
Namun Ramdan menyampaikan kabar bahwa Vicky dinyatakan positif Covid-19 kepada majelis hakim.
"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa dinyatakan positif Covid-19," kata Ramdan dalam persidangan, Kamis siang itu.
Karena belum adanya bukti yang kuat, dia menelepon Vita selaku dokter yang menangani Vicky untuk mengobrol dengan hakim ketua.
Setelah hakim ketua berkomunikasi dengan dokter yang menangani Vicky Prasetyo, majelis hakim akhirnya menunda persidangan tersebut sampai 4 Februari 2021.