Suram! Zul Zivilia Penyanyi 'Aishiteru' Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Kasus Narkoba

Suram! Zul Zivilia Penyanyi 'Aishiteru' Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Kasus Narkoba

Zul Zifilia dikenal publik sebagai vokalis band Zivilia yang populer berkat single berjudul "Aishiteru". Sayangnya, bukannya mengeluarkan karya terbaru, nama Zul Zivilia malah terseret hukum lantaran kasus narkoba di tahun 2019 silam. Akibatnya, Zul dituntut mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Pria yang pernah bekerja di Jepang sebagai operator mesin las ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama tiga rekannya. Saat dalam proses penangkapan, Zul kepergok tengah menimbang dan membungkus sabu dalam sebuah plastik. Atas hal ini, Zul Zivilia diduga tak hanya menjadi pengguna tetapi juga pengedar narkoba.

Diketahui, Zul diringkus polisi di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia tertangkap tangan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip untuk dijual. Zul terbukti memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Zul Zivilia ketika jadi tahanan (metro.tempo.co)


# Divonis 18 Tahun Penjara

Meski sempat dituntut penjara seumur hidup, Zul kemudian divonis 18 tahun penjara. Mendengar hasil keputusan pengadilan tersebut, sang istri yang mendampingi Zul saat persidangan sontak syok dan tak bisa menutupi kesedihannya.

Beredar video yang menunjukkan istri Zul yang menangis pilu saat Zul dituntut penjara seumur hidup. Retno pun tampak histeris saat bertemu dengan Zul. Sementara Zul terlihat tegar sembari mengecup kening sang istri. 

Melihat istri Zul menangis histeris, warganet pun mengaku tak tega. Berbagai komentar positif bermunculan untuk sebagai bentuk simpati.

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"