Razman Nasution Balik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi dengan Tuduhan Pelanggaran UU ITE

Razman Nasution Balik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi dengan Tuduhan Pelanggaran UU ITE

Razman Arif Nasution, membalas melaporkan Nikita Mirzani, atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kabar tersebut disampaikan langsung sang pengacara lewat akun Instagram pribadinya, pada 6 Oktober 2024. 

“Beberapa rekan pengacara dan sahabat dari kepolisian, kejaksaan, KPK, dan hakim, bilang saya sudah terlalu sabar melihat tingkah NM. Dia menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” katanya.

Tak lagi bisa bersabar dengan tingkah Nikita Mirzani, yang dianggap merugikan dirinya, Razman Nasution, secara resmi membuat laporan polisi kepada sang aktris. Berkas tersebut diklaim sudah diberikan kepada polisi pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Namun sayang, pengacara 54 tahun itu tak menyebut di mana dia mendaftarkan laporannya. Dia hanya menegaskan memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Nikita Mirzani, atas pelanggaran UU ITE.

“Tapi yang pasti, kami membawa barang bukti. Itu dasar laporan kami,” tuturnya menambahkan.

Razman Nasution vs Nikita Mirzani (via CNN Indonesia)

Razman Nasution menegaskan, akan membeberkan  detail laporan polisi yang dibuatnya saat menggelar konferensi pers di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, besok (7/10/2024), pukul 16.00 WIB. Tak hanya dirinya, Razman menyebut, keluarga Vadel Badjideh pun sudah sangat gerah pada Nikita Mirzani. Rencananya, akan ada dua laporan polisi baru yang akan didaftarkannya atas sang aktris.

Pertama, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani terkait fitnah atau pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian lewat media sosial. Kedua, rencana melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman juga ingin memastikan Laura Meizani selaku korban benar di bawah perlindungan KPAI.

Razman Nasution menambahkan, “Sehingga bisa dipastikan LM tanpa tekanan yang bisa merugikan posisi Vadel Badjideh yang saat ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.”

Laporan polisi sang pengacara itu tampaknya  balasan atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, pada 3 Oktober 2024. Dia menjerat Razman dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Laporan itu dibuat Nikita Mirzani, setelah Razman dan Vadel Badjideh memamerkan foto USG Laura Meizani selaku korban saat konferensi pers, pada 20 September silam.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"