TikTok adalah sebuah fenomena, yup pasalnya, aplikasi ini sudah mewabah dan meresap ke sanubari anak-anak muda. Apalagi warga +62, duh dah gak asing.
Kita buka Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, isinya ya TikTok. Beneran gak?
Ngomongin soal TikTok nih ya, ada kabar unik di Mesir sana gengs. Pasalnya, ada Hijabers yang di vonis penjara 2 tahun lamanya, kok bisa?
Divonis bakalan ditahan 2 tahun
Dilansir dari Indozone.id, Seorang influencer asal Mesir bernama Haneen Hossam, dikenai hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebanyak US$ 19 ribu atau setara dengan Rp277 juta, karena main TikTok.
Tak sendiri, Haneen mendapatkan hukuman itu bersama dengan empat teman wanita lain. Dalam akun Instagram-nya, Haneen kerap mengunggah video saat dirinya menari TikTok. OMG!
Kalian pasti mikirnya lebay? Soalnya sebagian besar daerah, menari di TikTok memang bukanlah hal asing lagi. Tapi tidak di Mesir gengs. soalnya di sana masih memiliki budaya yang konservatif gitu.
Selain itu juga, wanita hijabers tersebut juga mendorong para wanita untuk bertemu dengan pria lewat TikTok. Haneen dituduh mendapatkan keuntungan material, dari penonton yang menonton aplikasi tersebut.