“Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Nah, yang di hotel itu adalah pacar barunya,” jelas Dayu.
Akibat selebgram Semarang buang bayi, Zhafira kini diduga melanggar pasal 342 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana. Zhafira sudah ditahan di kantor polisi. Ia pun tidak bisa lagi menjalani rutinitasnya sebagai foto model dan selebgram.