Nikita Mirzani akan dipanggil pihak kepolisian terkait laporan polisi yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia bakal diminta keterangan mengenai laporannya yang menyebut Vadel Badjieh, telah menghamili anaknya, Lolly, dan memaksa aborsi 2 kali.
Diketahui, bintang film Jakarta Undercover itu melaporkan pacar anak sulungnya Laura Meizani atau Lolly, Vadel Alfajar Badjideh, atas kasus persetubuhan dan aborsi sebanyak 2 kali.
"Itu dijadwalkan tentunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Namun demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak membeberkan soal jadwal pasti pemeriksaan terhadap wanita yang akrab disapa Niki tersebut. Ade Ary hanya mengatakan, penyelidikan dalam hal pemeriksaan bakal dimulai pada pemeriksaan pelapor dalam hal ini Nikita itu sendiri.
"Dimulai dari pelapor pastinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani kembali akan berurusan dengan kepolisian. Kini Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya Laura Meizani atau Lolly, Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.