Lalai dan Akibatkan Orang Lain Meninggal Dunia, Sopir Vanessa Angel Resmi Ditahan!

Lalai dan Akibatkan Orang Lain Meninggal Dunia, Sopir Vanessa Angel Resmi Ditahan!

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan kedua pasangan selebriti tersebut. Atas perbuatannya itu, Joddy kini ditahan di Polres Jombang.

"Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat ditemui di kantornya, Kamis (11/11/2021) lalu.

Pria berusia 24 tahun itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Adapun Pasal 310 Ayat 4 berbunyi: "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta," ucap Kombes Pol Gatot.

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Telah Ditetapkan sebagai Tersangka (Instagram)

Sedangkan Pasal 311 ay5at 5 berbunyi" "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta," tandasnya.

Salah satu dasar penetapan tersangka terhadap Joddy karena melanggar aturan rambu lalu lintas terkait batas maksimal kecepatan 80 KM/jam. Sementara, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sempat menyebut Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan 130 KM/jam sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Hendry, Minggu (7/11/2021).

Lebih lanjut, penyidik menyita handphone milik pria kelahiaran 17 April 1997 ini sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan ini.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"