Laporan kasus penganiayaan artis Jennifer Rochelle Coppen ini masih diselidiki pihak Kepolisian Polsek Kuta Utara. “Kita sudah terima laporannya dan kita masih melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir.
Lebih lanjut, pihak penyidik akan segera memanggil para saksi-saksi terutama yang ada di tempat kejadian. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dugaan penganiayaan yang dialami Jennifer Coppen tersebut. Kabarnya, polisi sudah mengantongi identitas kawanan pelaku berjumlah empat orang dari hasil penyelidikan CCTV.