Ingat YouTuber Ferdian Paleka Yang Ditahan Karena Prank Sampah? Kini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Judi

Ingat YouTuber Ferdian Paleka Yang Ditahan Karena Prank Sampah? Kini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Judi
Ferdian Paleka Kembali Berurusan Dengan Polisi (Tribun)

Dari penangkapan itu, Ibrahim menjelaskan pihak kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.

Atas perbuatannya, Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun kurangan penjara. Sampai saat ini, kasus promosi judi online yang dilakukan Ferdian Paleka masih dalam proses penyelidikan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"