Gatot Brajamusti meninggal Minggu, 8 November 2020 pada pukul 16.11. Terpidana kasus Narkoba ini menutup usia di usia 58 tahun.
Mengutip detik.com, sebelum meninggal Gatot Brajamusti sempat dibawa ke RS Pengayoman karena keluhan hipertensi dan gula darah yang tinggi. Gatot kemudian meninggal saat mendapat penanganan dari pihak rumah sakit.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti menjelaskan bahwa Gatot juga punya riwayat penyakit stroke.
# Dipenjara 20 Tahun Karena 3 Perkara
Gatot Brajamusti dihukum 20 tahun penjara atas 3 kasus (liputan6.com)
Sebagai informasi, Gatot Brajamusti dipenjara atau 3 kasus. Yang pertama adalah atas kasus kepemilikan senjata api secara ilegal. Yaitu jenis Walther dan Glock. Yang kedua, ia tersangkut kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah 17 tahun. Dan yang terakhir adalah kasus Narkoba.
Atas tiga kasus tersebut, Gatot kemudian dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. Dengan penjelasan sebagai berikut: kasus pertama 1 mendapat hukuman 1 tahun penjara, kasus kedua 9 tahun penjara, dan kasus ketiga 10 tahun penjara.