Benarkah Ammar Zoni Tidak Bisa Dituntut? Simak Fakta-Faktanya!

Benarkah Ammar Zoni Tidak Bisa Dituntut? Simak Fakta-Faktanya!

Setelah beberapa lama menjalani penahanan, Ammar Zoni menjalani sidang perdana terkait narkoba pada Selasa (22/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga yang hadir dalam kesempatan ini adalah Aditya Zoni, sementara Irish Bella disebut berhalangan hadir. Apa saja hal-hal menarik dari persidangan ini? Berikut beberapa fakta yang berhasil dirangkum:

1. Ammar Zoni Menggunakan Narkoba di Thailand

Fakta Sidang Perdana Ammar Zoni (via Tribunnews)

Abdullah Emile Oemar, selaku penasihat hukum Ammar Zoni, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan kurang lebih satu minggu setelah yang bersangkutan mengonsumsi sabu dan ganja. Menariknya, sang artis ternyata menggunakan narkoba saat sedang berada di Thailand.

Locus delicti  (lokasi penggunaan) di Negeri Gajah Putih tersebut membuat Ammar Zoni mungkin tak bisa dituntut di Indonesia. Pasalnya, di Thailand, penggunaan ganja adalah hal yang legal. Meski demikian, Oemar tetap tidak membenarkan penyalahgunaan jenis narkoba apapun.

“Jadi sebenarnya kalau posisi pemakaian di Thailand itu bukan yurisdiksi jaksa atau tidak terkait dengan hukum yg berlaku di Indonesia, karena posisi lagi di luar negeri," ungkap Abdullah Emile Oemar. "Dan kebetulan sepengetahuan saya, baik ganja untuk di Thailand itu legal. Jadi apabila dia makainya di sana, jaksa di sini nggak bisa nuntut," sambungnya.

2. Pakai Narkoba karena Ingin Kurus



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"