Baru Keluar, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Masih Konsumsi Narkoba

Baru Keluar, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Masih Konsumsi Narkoba

Kena ciduk lagi, Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma kembali diciduk polisi karena narkoba. Dia dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melali sambungan telepon, Minggu (7/2/2021). Dikutip dari Suara.com.

Ridho Roma sebelumnya udah mendekam dipenjara selama 10 tahun. Karena kasus narkoba, baru keluar beberapa saat udah kena narkoba lagi.

Ridho Rhoma ditangkap lagi (voi.id)

Sebelumnya Ridho Rhoma memakai narkoba jenis sabu. Setelah selesai masa hukuman tahun 2018, hukumannya ternyata diperpanjang.

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Jumat (12/7/2019). Baru setelah itu bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Kini dirinya ketahuan lagi pakai narkoba jenis Amfetamin. Kembali berurusan dengan pihak kepolisian.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"