Kasus haters dan pelaku ujaran kebencian terhadapat pedangdut Ayu Ting Ting berbuntut panjang. Alih-alih memenjarakan pelaku, orang tua Ayu Ting Ting justru dilaporkan balik oleh terduga menyebar ujaran kebencian tersebut.
Atas hal tersebut, Ppngacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapi kabar orang tua kliennya, Abdul Rozak alias Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang dilaporkan ke polisi di Jawa Timur, atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh KD.
Minola Sebayang yang mewakili keluarga Ayu Ting Ting merasa tidak nyaman karena Abdul Rozak dan Umi Kalsum dipolisikan KD, haters sang biduan.
"Bicara laporan balik, memang dalan konteks hukum Indonesia tidak ada yang namanya dilaporkan terus kita melaporkan balik," kata Minola Sebayang ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) lalu.
"Sebuah laporan itu pasti ada dasarnya," tambahnya.
Sekitar pukul 10.40, Selasa (12/10/2021) lalu didampingi sang biduan, Penyidik Polda Metro Jaya memanggil orang tua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti.
Terlepas dari semua itu, Minola menghargai hak dari pihak KD, hatters Ayu yang membuat laporan kepolisian terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Namun, Minola mempertanyakan apa pelanggaran hukum yang diakukan dari orang tua wanita 29 tahun itu.
"Pelanggarannya soal kunjungan dari ayah dan ibu ke Bojonegoro? Kunjungan itu sifatnya sebagai orang Timur kan awalnya sebagai silaturahmi dan ingin klarifikasi kenapa kok ada orang niat sekali bikin akun khusus memojokkan, menghina, dan melecehkan Ayu dan anaknya," ucapnya.
Menurut Minola, langkah Ayah Ojak dan Umi Kalsum mendatangi keluarga KD adalah hal yang wajar bentuk dari kekecewaan, karena putri dan cucunya terus dihina.