"Yang sudah berusia 18-65 tahun dan sudah mendapat vaksin lengkap, mendapat vaksin pertama 14 hari sebelumnya, atau yang sudah divaksinasi dan sudah sembuh dari infeksi COVID-19 diizinkan untuk mendaftar," lanjut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah yang berasal dari luar negara. Dengan demikian, mereka berharap bisa membatasi munculnya ledakan COVID-19.
"Kemetrian Haji dan Umrah menetapkan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu memprioritaskan keamanan, kesehatan, dan kenyamanan jamaah," tulis Saudi Press Agency terkait pembatasan kuota haji yang dilakukan Arab Saudi.