Polisi menangkap aktor Andrew Andika (AA) karena diduga terkait penyalahgunaan sabu pada Kamis malam (26/9). Aktor 37 tahun tersebut ditangkap dengan barang bukti yang telah diamankan oleh polisi.
Namun, belum ada keterangan resmi mengenai tempat penangkapan Andrew Andhika, dan statusnya. Polisi menyebut masih terus menyelidiki kasus serta meminta keterangan kepada AA.
"Iya ditangkap, (terkait kasus) sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, seperti dikuti dari Antara.
Lebih lanjut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebutkan bahwa Andrew saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"AA kami tangkap pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Chandra.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita serta status hukum terbaru dari Andrew.