Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar ingin melaporkan atas kasus fitnah yang didapatkan Aaliyah dari seorang nenek-nenek berusia 62 tahun. Hal itu diungkapkan oleh Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/1).
"Terlapor ini usianya sudah 62 tahun. Sudah cukup tua. Tapi selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap sopan dan menghormati pelaku meski menahan gemas ya," ujar Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, dikutip dari detikcom.
Aaliyah mengaku sangat terkejut dengan sosok identitas tersebut dan tak ingin berkomentar lebih panjang atas kasusnya.
Adapun kedatangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar ke Polda Metro Jaya hari ini menjadi yang kedua setelah keduanya menjalani mediasi pertama pada 31 Agustus kemarin.
Thariq mengaku tidak mau melewati jalur damai kepada tiga akun yang sudah memfitnah Aaliyah yang disebut hamil di luar nikah. Apabila terbukti melakukan fitnah, maka pelaku akan dipenjara selama 4 tahun.