Rumah Didatangi Satpol PP
Pada Kamis (13/10) rumah Wanda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat didatangi Satpol PP karena rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan sejak 2010. Pemilik hak guna bangunan meminta bantuan pemprov DKI Jakarta untuk melakukan proses pemindahan.
Pemilik lahan berencana untuk memakai lahan itu untuk keperluannya. Kabarnya rumah Wanda sudah disomasi beberapa kali untuk pindah termasuk adanya mediasi dengan pemilik bangunan namun diduga somasi itu tidak didengarkan.