Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah mulai membangkitkan sektor pariwisata dengan membuka beberapa tempat wisata dan memperbolehkan wisatawan berkunjung dengan aturan khusus. Namun, buat kamu yang ingin berkunjung ke negara tetangga seperti Thailand, agaknya harus merogoh kocek lebih dalam karena aturan baru berikut.
Seperti informasi yang beredar, Pemerintah Thailand akan menerapkan kebijakan baru yaitu mengenakan biaya tambahan sebesar 300 bath atau sekitar Rp130 ribu kepada turis asing mulai April mendatang. Aturan ini dilakukan sebagai mengembangkan atraksi dan menutupi asuransi kecelakaan bagi turis asing yang tak mampu bayar biaya sendiri.
Selama pandemi, Thailand mengalami dampak yang parah karena kemerosotan pariwisata. Di tahun 2021, Thailand hanya menerima kedatangan sekitar 200.000 turis, sementara di tahun 2019 hampir 40 juta. Aturan ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang jatuh akibat penyebaran virus corona.
"Sebagian dari biaya akan digunakan untuk mengurus turis," kata Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand Yuthasak Supasorn, dilansir dari Reuters, Kamis (13/1/2022).
Sejurus dengan hal tersebut, juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana mengumumkan bahwa pemerintah akan mengumpulkan biaya masuk tersebut dengan memasukkannya sebagai komponen biaya di tiket pesawat. Sementara, turis asing yang memasuki perbatasan via jalur darat, mereka akan dikenakan biaya sebelum melintasi perbatasan.
Biaya tersebut menambah daftar persyaratan bagi turis asing yang ingin masuk ke Thailand, yang meliputi pembayaran awal untuk tes Covid-19, akomodasi hotel atau karantina, dan memiliki asuransi dengan cakupan perawatan Covid-19 minimal $50.000 atau sekitar Rp715 juta.