Batal Terbang? Yuk Pahami Ketentuan Refund Tiket Pesawat

Batal Terbang? Yuk Pahami Ketentuan Refund Tiket Pesawat
Refund Tiket Pesawat (via Tribun Travel)

Melansir situs jdih.maritim, berdasarkan Pasal 10 Permenhub, berikut ini ketentuan refund tiket pesawat.

•    Di atas 72 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 75 persen dari tarif dasar

•    Di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 50 persen dari tarif dasar

•    Di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 40 persen dari tarif dasar

•    Di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 30 persen dari tarif dasar

•    Di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 20 persen dari tarif dasar

•    Di bawah 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 10 persen dari tarif dasar.

Untuk  jangka waktu pengembalian uang tiket, pengembalian uang tiket kepada penumpang dari pembelian tiket secara tunai wajib dilakukan selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak pengajuan.

Kapan Dananya Cair?

Refund Tiket Pesawat (via Medium)

Untuk pengembalian dengan pembelian tiket menggunakan kartu kredit atau debet wajib dilakukan selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak pengajuan. Kamu bisa melakukan refund tiket pesawat  melalui tempat pembelian tiket awal atau juga bisa langsung menghubungi call center masing-masing maskapai.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"