Setelah sebelumnya dilaporkan dan diperiksa sebagai saksi, Rabu ini (9/3/2022) Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Atas kasus yang telah terbongkar ini, kamu perlu tahu bahaya Quotex dan lebih awas terhadap investasi bodong.
Investasi bodong yang membuat Doni terancam hukuman penjara hingga 20 tahun ini telah beroperasi sejak tahun 2019. Sebagai afiliator, Doni bertugas merekrut orang untuk bermain trading dan menghasilkan uang melalui Quotex.
Berdasarkan informasi dari laman resminya, Quotex sebagai produk investasi dan trading menawarkan aset berupa saham, mata uang, logam, minyak, hingga mata uang kripto. Menurutnya, mereka telah memiliki lebih dari 4 juta klien di 250 negara dan ada lebih dari 100.000 perdagangan yang terjadi melalui platform mereka.
Alih-alih memberi keuntungan yang tinggi, ternyata Quotex tidak ada dalam daftar otoritas resmi perdagangan berjangka lokal di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia. Domain yang telah diblokir ini merupakan judi berkedok trading.