Profesor Eddy Hiariej, selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, memberikan komentar soal teori dari dr Djaja Surya Atmaja mengenai sianida yang ditemukan dalam tubuh Mirna setelah 3 hari jenazah tidak di autopsi.
Ia mengatakan jika apa yang dikatakan dr Djaja tidaklah valid karena tak ada pemeriksaan.
"Seorang ahli memberikan keterangan secara garis besar itu ada dua. Ada ahli ketika akan memberikan keterangan itu tidak melakukan apa-apa. Tetapi ada ahli ketika akan memberikan keterangan dia harus melakukan eksperimen, harus melakukan observasi, harus melakukan pemeriksaan," ungkap Prof Eddy di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.
"Tapi kan Dr Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian orang tidak melakukan autopsi, lalu dia bicara itu tidak beda dengan orang yang ngomong sembarangan di pinggir jalan," katanya lagi.
Menurutnya, dr Djaja sama sekali tak melakukan autopsi namun hanya memberikan embalming atau pembalseman terhadap jenazah Mirna.
Lalu mengenai pernyataan dr Djaja soal wajah Mirna yang biru bukan merah, jaksa Shandy Handika memberikan bantahan.