Pemangkasan berlaku juga bagi libur panjang hingga pergantian tahun 2022 nanti.
Selain memangkas hari libur, Aparatur sipil negara (ASN) juga tidak boleh ke luar daerah. Bagi yang melanggar bakal mendapat sanksi.
Usulan itu disampaikan untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid-19. Sebab, peningkatan kasus baru virus korona masih tinggi di Indonesia.
Menurut kamu gimana gengs? Apakah benar bahwa tanggal libur yang dipangkas ini memang efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia?
Silakan berkaca pada tahun 2020 lalu. Meskipun sudah diterapkan imbauan di rumah saja dan PSBB yang menghancurkan perekonomian negara toh nyatanya korban Covid-19 ini tetap saja berjatuhan.
Percuma libur dan cuti bersama dipangkas kalau kesadaran masyarakatnya masih rendah.
Semoga aja dengan dipangkasnya hari libur dan cuti bersama para pekerja ini tidak kelelahan karena terlalu banyak kerja dan kurang piknik ya.