Ada berita panas nih yang sedang bikin geger jagat netizen gengs. Kenapa? Soalnya ... Vokaliz Band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia ketangkep polisi. Waduh! Kenapa ya?
Sebenernya bukan itu sih penyebab yang bikin viral, pasalnya Zul terancam hukuman mati lantaran ia terlibat kasus barang haram: narkoba!
Zul diduga kuat tergabung dalam jaringan perdagangan narkoba internasional. Oalah, pantesan aja bisa tertangkap.
Zul tertangkap pada Jumat (1/3/2019) pada pukul 16.30 WIB di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, oleh aparat kepolisian.
Dari tangan Zul dan ketiga rekanya, Rian, Andu dan D, didapati 24 ribu butir pil ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta. Gilaakkk!
Jelas saja para tersangka ini terancam Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, gengs.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama ya 20 tahun dan pidana denda paling dikit ya sekitar Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo, saat ini pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk penyeidikan.
"Dari signature barang bukti ini berasal darimana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signatur barang buktinya," ujar Kombes Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) yang dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut beliau, kalau melihat dari kemasan dan jenis barangnya, terduga kuat Zul ini tergabung dalam jaringan Narkoba Internasional. Diduga kuat Zul adalah seorang pengedar besar.
"Ini pengalaman yang kita tangkep kemasannya dari sana. Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi dari kemungkinan dari luar negeri," katanya.
"Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul Zivilia sendiri merupakan kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi. Bandar besar di bawahnya ada sub dan Zul merupakan salah satunya. Di bawahnya ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil.
Menurut pihak kepolisian, Zulkifli alias Zul menghalalkan segala cara agar perekonomiannya tetap stabil.
Karena Zul harus menafkahi satu orang istri dan empat anak. Sementara itu, ia dan bandnya sudah jarang mendapati panggilan manggung.
Akhirnya, mungkin karena itulah akhirnya Zul menyanggupi menjadi pengedar narkoba. "Alasan ekonomi," kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Waduh, semoga kasusnya segera terungkap sejelas-jelasnya, karena bisa saja Zul adalah korban. Nah buat teman-teman, gimana menurut kalian kasus ini?