Terawan menyatakan, terdapat 2 skema dalam vaksinasi terhadap 107 penduduk tersebut. Dua skema itu yakni vaksinasi melalui program subsidi alias gratis dan vaksinasi mandiri atau berbayar.
Warga yang masuk dalam program vaksinasi gratis yakni tenaga kesehatan, pelayan publik (TNI/Polri, Damkar, Petugas Bandara, Pelabuhan, dll), dan peserta BPJS PBI yang seluruhnya berjumlah 32.158.276 orang.
Sementara sisanya atau 75 juta penduduk harus membayar dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Nantinya, vaksin didistribusikan sesuai dengan tahap pelaksanaan imunisasi Covid-19 yang sudah rutin berjalan. Dari pusat, vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi untuk disebar ke kabupaten/kota di Indonesia.
"Dari dinas kesehatan kabupaten/kota, diteruskan ke puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana cold chain penyimpanan vaksin di tingkat layanan. Untuk tingkatkan jejaring layanan, puskesmas bisa kerjasama dengan pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya, RS pemerintah, RS swasta dan sebagainya," ucap Terawan.
Sambil menunggu realisasi vaksinasi ini berlangsung, jangan lupa tetap jaga kesehatan ya, Gengs!