Belakangan, beredar kasus teror menggunakan makanan ringan berupa wafer yang di dalamnya terdapat beberapa barang berbahaya seperti silet, seng, dan pecahan besi. Meski demikian, kini pelaku berhasil diamankan Polres Jember Jawa Timur.
Dalam pengakuan kepada aparat hukum yang menangkapnya, pelaku yang berinisial AB (42) itu mengaku nekat melakukan hal kejam itu kepada anak kecil untuk alasan tolak bala.
"Pelaku berinisial AB (42) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres setempat, Selasa (3/8/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, saat ini terus didalami pihak kepolisian yang memeriksa pelaku setelah diamankan di sekitar rumah korban. Pelaku sendiri membagikan wafer maut tersebut kepada beberapa anak yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya.
Terungkap Berkat Laporan Keluarga Ini
Aksi teror wafet maut tersebut akhirnya ditindaklanjuti kepolisian, setelah satu keluarga melaporkan adanya aksi teror maut menggunakan wafer yang ditemukan di depan rumahnya.
Bermula ketika pelaku akan memberikan wafer maut kepada seorang anak berusia 6 tahun yang sedang berada di rumahnya. Karena merasa tidak mengenal pelaku, anak tersebut menolak pemberian tiga buah wafer maut.
Karena ditolak, pelaku lantas melempar wafer yang akan diberikan kepada anak tersebut ke halaman rumahnya. Anak kecil itu kemudian mengambil wafer yang dilempar pelaku kemudian menunjukkan kepada kakaknya yang berada di dalam rumah.
Merasa tak ada yang aneh pada wafer tersebut, sang kakak mencoba memakannya, namun saat itu pula dirasakan ada sesuatu yang aneh dari wafer maut itu. Beruntung wafer tersebut langsung dimuntahkan dan tidak termakan.