Viral! Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Jomblo Can't Related

Viral! Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Jomblo Can't Related

Setelah ramai berita tentang sebuah wedding organizer berkedok pernikahan dini beberapa waktu lalu yang pada akhrinya dicekal masyarakat, tampaknya di Indonesia pernikahan di bawah umur memang masih benar terjadi adanya.

Salah satunya terjadi di daerah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan sempat membuat gempar. Seperti kisah Marchel Gunawan dan Fitri Nurul ini.

Baru-baru ini kabar rencana pernikahan dua pelajar SMP yang sudah mendaftar resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sekejab menjadi viral di media sosial (medsos) dan menghebohkan warga.

Marchel Gunawan merupakan calon pengantin pria yang baru berusia 14 tahun, sedangkan calon pengantin wanita Fitri Nurul Amin 16 tahun.

Viral Pasangan Kekasih SMP Mendaftar Pernikahan di KUA (Okezone.com)

Keduanya masih berstatus pelajar SMP kelas VII dan kelas IX di sekolah yang sama. Sebelumnya, kabar pernikahan tak lazim ini sempat diunggah dari akun resmi Balai Nikah dan Kantor Urusan Agama Kabupaten Buton Selatan.

Kepala KUA Kabupaten Buton Selatan, Samsul Ridi mengatakan bahwa awalnya rencana daftar nikah pasangan belia ini ditolak karena tidak memenuhi syarat pasangan nikah karena umurnya yang masih terlalu "muda".

"Namun, pihak calon pengantin meminta dispensasi dari pengadilan agama dan dikabulkan," tutur Samsul Rida.

Sementara pihak keluarga calon pengantin merasa lega, karena rencana pernikahan anak mereka dapat segera dilangsungkan setelah diterima mendaftar secara resmi di Kantor Urusan Agama setempat.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"