Akhir-akhir ini, beredar kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara kembar bernama Rihana dan Rihani. Yang juga menjadi perhatian publik ialah salah satu pelaku bernama Rihana ternyata merupakan mantan pegawai Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto yang menjelaskan jika Rihani dulunya merupakan pegawai honorer.
"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum," kata Suhanto, kepada detikcom, Selasa (6/6/2023).
Suhanto juga menjelaskan kalo Rihani tidak dipecat, namun ia mengundurkan diri pada tahun lalu.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," jelasnya.
Beredarnya kasus penipuan si Kembar ini, Suhanto menegaskan jika pihak Kemendag sama sekali tak mengetahui soal aktivitas jual beli iPhone yang dilakukan kedua pelaku.
"Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," jelas dia.