Terkait kejadian tersebut, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama sendiri telah memberikan tanggapannya atas kasus viral ini.
"Begini, contohnya Kemhan, Kumham, dan Bakamla memang ada syarat kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, nantinya ada pelatihan dasar yang membutuhkan itu," jelasnya dikutip dari CNBC, Kamis (3/2/2022).
"Di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara, di Kumham (petugas Pemasyarakatan) ada pelatihan ke-Samaptaan, di Bakamla ada pelatihan dasar yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL," pungkasnya.