Lebih lanjut, Kombes Raydian Kokrosono memastikan dua anggota polantas itu akan dimintai pertanggungjawabannya. Dia juga menegaskan kue yang sudah dijilat tersebut dipastikan tidak diberikan kepada pihak TNI.
"Pada saat ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat,” imbuhnya.
“Dan dalam kesempatan ini kami juga sampaikan bahwa kue dalam konten video tersebut sudah kita amankan sebagai barang bukti dan kami pastikan kue tersebut tidak terkirim pada institusi TNI," tandas Kombes Raydian Kokrosono.