Tetap Bisnis Narkoba Meski Sedang Dipenjara, Meirika Franola Sampai Divonis Mati Dua Kali

Tetap Bisnis Narkoba Meski Sedang Dipenjara, Meirika Franola Sampai Divonis Mati Dua Kali
Potret Meirika Franola saat awal-awal persidangan kasusnya (nasional.tempo.co)

Ola dan kedua sepupunya pernah divonis hukuman mati. Namun, ia kemudian mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2012. Padahal kedua sepupunya sudah dieksekusi mati di awal tahun 2015.

Setelah mendapat grasi, Ola bukannya tobat. Ia malah melakukan aksi penyelundupan di dalam penjara. Karena tindakannya ini, pada akhir tahun 2015 Meirika Franola kembali mendapat putusan hukuman mati. Anehnya, hingga kini waktu eksekusi hukuman yang diterima Ola belum juga terlaksana.

Potret Ola terbaru (foto.tempo.com)

Karena kenekatannya, Meirika dan Freddy Budiman disebut-sebut sebagai ratu dan raja gembong Narkoba di Indonesia. Tentu itu karena mereka tetap berani menjalankan bisnis Narkoba meski di penjara.

Yang membedakan, Freddy Budiman telah mendapatkan eksekusi hukuman mati di tahun 2016. Sedangkan Ola, belum diketahui kapan eksekusi hukuman matinya akan dijalani.

Wah, gimana nih hukum di Indonesia kok lembek sama wanita?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"