Korea Selatan tak hanya menjadi negara yang ingin dijadikan warga Indonesia sebagai destinasi untuk berlibur. Sebab Korea juga menjadi tempat beberapa orang Indonesia untuk bekerja di sana karena gaji sebagai pegawai di Korea cukup besar.
Dilansir dari channel YouTube Zhiee Leely, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menceritakan menjadi pegawai pabrik di Korea saja bisa dapatkan uang mencapai Rp 21 juta per bulan.
Kenapa jadi pegawai pabrik saja gajinya mungkin selevel seorang manajer di Indonesia? Ia mengatakan di Korea menghitung gaji berdasarkan hitungan jam. Jadi semakin lama orang itu bekerja dalam sehari, dapat dipastikan uang yang didapatkan cukup besar.
Dalam satu jam bekerja pegawai bisa mendapatkan 8.590 won atau Rp 103.800. Jadi misalnya dalam sehari normal bekerja 8 jam, maka diasumsikan orang itu mendapatkan 68.720 won atau Rp 824 ribu.
Sama halnya dengan Indonesia, di Korea juga terdapat aturan terkait UMR atau Upah Minimun Regional. Di Korea UMR bulanannya sampai dengan angka 1.795.310 won atau setara dengan Rp 21.543.720.
Itu hanya hitungan gaji saja karena ada hitungan tersendiri uang lemburan di setiap pekerjaan. Untuk lembur dalam hitungan tiap jam, pekerja di Korea bisa mendapatkan 12.885 won atau sekitar Rp 154.620 setiap jamnya.