Mulai dari golongan I (Tamtama), golongan II (Bintara), golongan III (Perwira Pertama), golongan IV (Perwira Menengah), hingga Perwira Tinggi atau pati, mendapatkan gaji yang variatif sesuai pangkatnya. Paling kecil terhitung Rp1,6 juta, sedangkan terbesar berkisar Rp5,9 juta.
Selain gaji pokok, polisi juga mendapat berbagai tunjangan yang besarannya variatif, tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Salah satu tunjangan tersebut, yakni tunjangan kinerja (tukin) yang cukup besar.
Wah, pantes aja ya Polisi jadi idaman para mertua.